Gubernur Khofifah Launching Progresif TV

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melaunching progresif TV, di pondok pesantren Progresif Bumi Sholawat Kabupaten Sidoarjo, Minggu (20/2/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaunching progresif TV, di pondok pesantren Progresif Bumi Sholawat Kabupaten Sidoarjo, Minggu (20/2/2022).

Dalam launching TV milik ponpes Bumi Sholawat asuhan dari KH Agoes Ali Masyhuri tersebut, juga dihadiri oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Gresik, H Fandi Akhmad Yani, serta Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dan perkumpulan Bu Nyai Nusantara.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya, menyampaikan selamat dan sukses atas di launchingnya progresif TV salah satu produk dari Pondok pesantren Progresif Bumi Sholawat. “Sekarang sudah mulai masuk era digitalisasi. Dan semua itu telah diantisipasi oleh KH Agoes Ali Masyhuri dengan diluncurkan Progresif TV ini sudah tersuport bagus,”ujar Gubernur Khofifah.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim: Selamat Atas Terpilihnya Reog Ponorogo Sebagai Nominasi Tunggal ke UNESCO

Dijelaskan, menurut Bank Indonesia saat ini di Jatim sudah era digitalisasi dimana transaksi ekonominya sudah digital. Sebagai contoh hampir semua transaksi saat ini sudah menggunakan sistem pembayaran QIRS. Pada posisi ini semua juga telah disiapkan oleh tim dari Gus Ali untuk membuat progresif TV ini tentunnya telah mengundang pakar telekomunikasi, pakar IT sehingga konten progresif TV ini bisa diisi yang bermanfaat buat umat islam di Jatim.

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron, Pemkab Sidoarjo Kembali Aktifkan Isoter MPP

“Kami minta kalau bisa konten progresif TV diisi dengan informasi seperti kajian kitab kuning, hukum fiqih tentang pinjaman online, transaksi finance online. Juga flayer – flayer pencerahan yang dibuat Gus Ali disebarkan ke masyarakat melalui progresif TV,” tutur Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait