Gubernur Khofifah: Mayapada Hospital Diharapkan Jadi Center of Gravity Baru di Bidang Layanan Kesehatan

Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa saat meresmikan Mayapada Hospital Surabaya, Senin (22/11/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Mayapada Hospital Surabaya. Peresmian Mayapada Hospital Surabaya tersebut, ditandai dengan pengguntingan untaian pita dan penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin, (22/21/21).

Turut hadir, Kepala Staf Kepresidenan RI Jend TNI purn Moeldoko, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden prof. Dr. Datuk Tan Sri Tahir dan Agung Laksono, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Kajati M.Dofir, Mantan Jaksa Agung H.M. Presetyo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Ning Lia Temui Pj. Gubernur Jatim

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah menyampaikan, rasa syukur dan bahagia atas dibukanya Mayapada Hospital di Kota Surabaya. Ia berharap agar hadirnya Mayapada Hospital Surabaya bisa menjadi pusat daya tarik (center of gravity) layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami turut berbahagia atas hadirnya Mayapada Hospital, terlebih akan dikembangkan lagi Mayapada Hospital di wilayah Surabaya timur. Kami berharap ini akan menjadi center of gravity di bidang layanan kesehatan” kata Gubernur Khofifah.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Reaktivasi RSL Ijen Boulevard

Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut, juga berharap Mayapada Hospital di Surabaya, bisa memberikan alternatif khususnya bagi sebagian kalangan masyarakat yang selama ini lebih cenderung memilih berobat ke luar negeri.

Ini memungkinkan sebagai alternatif, sebab Gubernur Khofifah yakin bahwa Mayapada Hospital Surabaya ini dibangun dengan berbagai elemen pendukung yang berkualitas. Sehingga akan mampu memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di Jawa Timur,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait