Gubernur Khofifah: Mayapada Hospital Diharapkan Jadi Center of Gravity Baru di Bidang Layanan Kesehatan

Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa saat meresmikan Mayapada Hospital Surabaya, Senin (22/11/2021).

“Terlebih ke depan Mayapada Hospital akan melakukan pengembangan dari tipe C ke tipe B serta menambah di wilayah timur Surabaya persisnya di Rungkut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI Jend. TNI (Purn) Dr. H Moeldoko menyampaikan, bahwa salah satu Nawacita yang digagas Presiden RI Joko Widodo adalah tentang kualitas kesehatan masyarakat. Menyediakan layanan kesehatan adalah salah satu cara untuk mewujudkan kontribusi tersebut.

Moeldoko berharap Mayapada hospital bisa menjawab berbagai tantangan. Salah satunya adalah mengerem devisa dengan menyediakan layanan kesehatan yang bisa membuat banyak masyarakat Indonesia lebih memilih berobat di negeri sendiri dari pada ke luar negeri

BACA JUGA :  Jatim Sebagai Provinsi Terinovatif, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan IGA 2021 Kemendagri

“Pesan saya, Mayapada Hospital bisa bekerja sama dengan seluruh masyarakat Jawa Timur dan mempu memfasilitasi layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia timur, bisa memberikan keringanan, kebijakan dan kebajikan baru bagi semua masyarakat Indonesia,” pesannya.

Senada disampaikan, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, ST,MT , bahwa terbangunnya Mayapada Hospital dengan harapan makin banyak pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya. Semoga RS Mayapada dapat memberikan layanan tidak hanya bagi warga Surabaya tetapi ke depan akan mampu melayani seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Capai 22,5%

“Ke depan akan dikembangkan kembali Mayapada Hospital tipe B di daerah Rungkut Surabaya,” Kata Eri Cahyadi.

CEO Mayapada Healthcare Jonathan Tahir mengatakan, rumah sakit kelima milik Mayapada group, dan yang pertama di luar Jabotabek.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait