Gubernur Khofifah: Nelayan Jadi Pemersatu Indonesia Sebagai Negara Bahari

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyapa ribuan nelayan dalam kegiatan Sapa Nelayan untuk peringatan Hari Nusantara ke-24 tahun 2023 di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Surabaya, Senin (11/12/2023).

Dalam kegiatan yang dihadiri sebanyak 2500 nelayan, petambak, dan pembudidaya ikan dari berbagai kabupaten/kota tersebut, Gubernur Khofifah mengapresiasi peranan nelayan yang telah memberikan banyak kontribusi. Menurutnya, nelayan merupakan pemersatu Indonesia sebagai negara bahari.

BACA JUGA :  Gubernur Lantik 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Jatim

“Nelayan tidak hanya memberi kontribusi terhadap PDRB dan PDB. Bagaimana nelayan membangun kekuatan untuk bisa menyiapkan logistik dan terutama ketahanan pangan. Namun yang tadi saya sampaikan bahwa nelayan telah melakukan ikhtiar untuk memainkan fungsi sebagai pemersatu Negeri Bahari, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, kata Gubernur Khofifah, sektor kelautan dan perikanan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Aneka produk ikan yang dihasilkan menjadi asupan pangan utama guna menyiapkan generasi unggul 2045.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Tekankan Percepatan Tranformasi Digital Pada Pendidikan Madrasah

Dimana, hal ini selaras dengan tema Sapa Nelayan kali ini yakni “Ikan Untuk Generasi Emas 2045.”

“Jawa Timur sendiri memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Jawa Timur memiliki produksi perikanan tangkap tertinggi secara nasional sebesar 598.317 ton dan perikanan budidaya tertinggi ke-2 sebesar 1.314.200,80 ton,” katanya.

Produksi perikanan tangkap dan budidaya ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam provinsi saja melainkan juga berhasil menembus pasar luar negeri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait