Gubernur Khofifah: Nelayan Jadi Pemersatu Indonesia Sebagai Negara Bahari

Reporter: HADI M
Editor: DM

Berdasarkan data statistik Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP), volume ekspor perikanan Jatim merupakan tertinggi nasional mencapai 385.083 ton. Juga, produksi garam di Jatim menjadi tertinggi nasional sebesar 402.845,84 ton pada tahun 2022.

Capaian tersebut, lanjut Khofifah, masih dapat ditingkatkan lagi mengingat Provinsi Jawa Timur memiliki panjang pantai sepanjang 3.543,54 kilometer. Dengan pengelolaan wilayah laut seluas lebih kurang 5,2 juta hektare yang melintasi 22 kabupaten/ kota berpesisir di bagian utara dan selatan, Pulau Madura, serta 504 pulau-pulau kecil di wilayah Jatim.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Pimpin Misi Dagang dengan Provinsi Maluku

Selain memiliki banyak potensi sektor kelautan dan perikanan baik dari segi geografis, sumber daya alam dan sarana prasarana, Jatim juga mempunyai potensi sumber daya manusia yang besar di antaranya 235 ribu nelayan, 277 ribu pembudidaya ikan, 7 ribu petambak garam, 18 ribu unit usaha pemasaran, 8 ribu unit pengolah ikan mikro dan 428 unit pengolah ikan besar.

Dengan kegiatan Sapa Nelayan ini, Gubernur Khofifah berharap bisa menjadi pelecut semangat untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Ajak Pemerintah Jepang Perkuat Kerjasama Bidang Pendidikan, Budaya dan Perdagangan

“Semoga pertemuan ini bisa membangun semangat kita untuk terus tumbuh dan melaju. Serta semoga kesejahteraan nelayan, petambak, dan pembudidaya bisa terus meningkat,” katanya.

Di sisi lain, secara khusus, Gubernur mengajak masyarakat khususnya para nelayan menjadikan momentum Hari Nusantara yang jatuh pada 13 Desember 2023 sebagai momentum mempererat persatuan Indonesia. Ia juga merefleksikan bagaimana persatuan Indonesia yang merupakan negara kesatuan bisa terjaga dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait