Gubernur Khofifah Pantau Terminal Penumpang di Gapura Surya Tanjung Perak

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Organisasi OPD Provinsi didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak meninjau langsung pelabuhan penumpang Gapura Surya di Tanjung Perak Surabaya, Jumat (24/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi yaitu, Dinas Perhubungan dan LLAJ, Kepala Dinas Kesehatan, PU Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BPBD serta didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak meninjau langsung pelabuhan penumpang Gapura Surya di Tanjung Perak Surabaya, Jumat (24/12/2021).

“Kedatangan kami ke terminal ini ingin melihat persiapan Gapura Surya dalam menghadapi arus penumpang saat Natal dan Tahun baru apakah penerapan Protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden. Dan Tadi kita lihat tadi di pintu masuk pelabuhan ada posko kesehatan dimana di dalam posko kesehatan tersebut, ada tempat vaksinasi bagi para calon penumpang yang belum divaksin. Kemudian juga ada aplikasi pedulilindungi.id baik di posko kesehatan maupun di pintu masuk keberangkatan,” ujar Khofifah.

BACA JUGA :  Jaga Keseimbangan Alam, Gubernur Jatim Khofifah Tanam 22.500 Bibit Mangrove di Sumenep

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa di Pelabuhan Gapura Surya juga harus ada tempat khusus atau tempat observasi apabila ditemukan penumpang kapal yang suhunya diatas 37 derajat bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian juga disiapkan tempat untuk swab PCR, dan swab antigen bagi penumpang kapal. pergerakan baik melalui barang, dan jasa dapat antisipasi.terangnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut, Yefri Meidison mengatakan, sesuai intruksi Presiden, Mendagri diterminal penumpang Gapura Surya Tanjung perak saat natal dan tahun baru 2021 dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada calon penumpang Kapal. Dimana saat pintu keberangkatan penumpang wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi, dan juga membawa persyaratan perjalanan naik kapal yaitu mulai Swab antigen, swab PCR.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait