Gubernur Khofifah Pastikan Huntara Semeru Siap Ditempati Saat Lebaran

Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau progres pembangunan hunian sementara di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/1/2022).

“Huntara yang akan ditempati 1.951 KK dari Desa Sumber Mujur ini berukuran 10×14 dengan luas bangunan 6×4,8 meter. Terdiri dari ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, serta fasilitas penunjang lainnya,” ujarnya.

Di lokasi Huntara tersebut, tambah dia, juga akan didirikan beberapa fasilitas umum. Di antaranya masjid, kandang terpadu, TPQ, madrasah, sekolah, balai pertemuan, fasilitas ekonomi serta ada lahan pemakaman, dan lain sebagainya.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah secara khusus memberi pujian kepada Pemkab Lumajang, para relawan dan TNI yang begitu cepat dalam membangun huntara. Mulai dari proses land clearing atau pembersihan lahan tahap I dan II serta pemadatan tanah.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Apresiasi Kinerja BBPJN Jawa Timur - Bali yang Cepat dan Profesional

Mulusnya pembangunan Huntara, kata Khofifah, juga tidak lepas dari izin yang sudah dikantongi melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa atas percepatan yang telah dilakukan Pemkab dan jajaran Forkopimda Lumajang, relawan dan TNI,” puji Khofifah.

Salah satu pengungsi, Slamet Hariyadi dari Dusun Curahkobokan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena sejak erupsi Gunung Semeru, dirinya beserta pengungsi yang lain ditampung di tempat yang layak. Kini, relokasi bagi pengungsi mulai dilakukan. Dirinya pun berharap huntara dan huntap segera diselesaikan.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Lantik DPC HKTI se-Jatim

“Saya mewakili para pengungsi yang lain berharap agar huntara dan huntap cepat selesai diselesaikan,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait