Gubernur Khofifah Pastikan Proses Belajar Mengajar di SMAN Pakusari Jember Berjalan Normal

Gubernur Jatim Khofifah, saat berkunjung dan mengadakan silaturrahim langsung dengan kepala sekolah, para guru dan perwakilan siswa SMAN Pakusari Jember , Sabtu (29/1/2022).

Jember, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses belajar mengajar di SMA Negeri Pakusari Jember telah berjalan dengan baik dan normal.

Terkait permasalahan antara guru dan murid yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Oknum guru yang bermasalah tersebut, telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Saat ini yang bersangkutan juga tengah menjalani sanksi dipindah tugaskan dari aktivitas belajar mengajar dari SMAN Pakusari Jember.

BACA JUGA :  DPRD Komisi B Jawa Timur Kunjungi UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi permasalahan, dimana ada oknum guru SMAN Pakusari berinisial EBP dianggap berucap kurang tepat terhadap siswanya yang berasal dari siswa peserta Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Program ADEM tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pemerataan kualitas pendidikan khususnya bagi anak-anak Papua dan Papua Barat terbaik serta daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) lainnya. Mereka disiapkan agar memiliki kemampuan belajar yang setara dengan sebagian besar anak-anak di Pulau Jawa dan Bali.

BACA JUGA :  PMI Jember Himpun 77 Donor Darah Sukarela

“SMA ini kan ada dalam koordinasi Pemprov Jatim. Jadi dalam waktu dekat guru yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan di tempat lain. Yang bersangkutan mendapatkan sanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain yang tidak terkait dengan proses belajar mengajar. Kemudian hal-hal yang terkait dengan proses pembelajaran di SMAN Pakusari ini kita harapkan semua berjalan seperti semula termasuk murid yang ada dalam program ADEM semuanya bisa berjalan seiring dengan harapan dan cita-cita mereka,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait