Gubernur Khofifah Pimpin Pelaksanaan Apel Siaga Banjir di Bendungan Semantok Nganjuk

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberi sambutan pada apel siaga banjir di bendungan Semantok kabupaten Ngajuk, Senin (1/11/2021).

Nganjuk, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin pelaksanaan apel siaga banjir yang dilaksanakan di bendungan Semantok kabupaten Ngajuk, Senin (1/11/2021).

Apel tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan pemerintah Provinsi Jatim dan kabupaten/kota di Jatim dalam menghadapi bencana banjir di musim penghujan 2021/2022.

Apel Kesiapan menghadapi banjir di musim hujan tersebut, diikuti peserta dari BPBD Jatim, PU Sumber Daya Air, Dinsos Jatim, Tagana Kabupaten Nganjuk, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo Jatim, BBPJN VIII, Balai Besar bengawan Wilayah Sungai (BBWS) Solo, BBWS Brantas, Jasa Tirta 1, Satu kompi dari Polda Jatim, dan Satu kompi dari TNI.

BACA JUGA :  Adhy Karyono Minta OPD Jaga Prestasi dan Lanjutkan Program Pemerintahan Khofifah - Emil

“Kenapa saya sebut satu – persatu instansi, ini membutikan bahwa Pemprov Jatim selalu bersinergi dengan instansi vertikal pusat untuk bekerjasama siap dalam menghadapi bencana alam di Jatim,” ujar Khofifah.

Gubernur Khofifah menyampaikan, BMKG
telah memberikan sinyal bahwa pada November tahun ini diprediksi ada La Nina hingga Februari 2022 nanti. Maka itu kepada instansi pusat dan di daerah dapat bekerjasama yang baik dalam menghadapi bencana alam di Jatim ini,” pintanya.

BACA JUGA :  Satgas Bencana BUMN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu

Lebih lanjut, di Jatim sendiri ada beberapa titik banjir yang perlu diwaspadai dan diperhatikan yaitu, Sungai Welang Kraton, sungai Kedung Larangan, sungai Rejoso di Pasuruan, Sungai Kening di Tuban, anak – anak sungai di wilayah Madiun, dan Kabupaten Lamongan sepanjang aliran bengawan Solo, serta sungai kemuning di Sampang Madura.

“Sungai-sungai rawan banjir yang saya sebutkan tadi , merupakan langganan banjir. Maka itu perlu penanganan antisipasi dan mitigasi secara detail terhadap sungai tersebut. Yaitu mulai melakukan penguatan sendimentasi dipinggir Sungai, kemudian pengerukan, dan juga pompai air di sungai tersebut juga harus bisa digunakan,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait