Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Kembang dan Jembatan Gandu Pacitan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan dua jembatan di Kabuaten Pacitan, yaitu Jembatan Kembang di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan dan Jembatan Gandu di Desa Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo, Selasa (10/1/2023)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan dua jembatan di Kabuaten Pacitan, yaitu Jembatan Kembang di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan dan Jembatan Gandu di Desa Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo, Selasa (10/1/2023)

“Terima kasih, kami syukuri betul kehadiran ibu Gubernur Jawa Timur di bulan Oktober 2022 lalu saat di Pacitan, pada saat itu kami melaporkan dan alhamdulilah dalam waktu yang sangat singkat mendapatkan respon dan hari ini diresmikan. Ini menjadi motivasi buat kami, artinya pelayanan kemasyarakat harus secepat mungkin.” ujarnya.

Sebagai informasi, jembatan Kembang dan Jembatan Gandu merupakan jalan penghubung utama masyarakat setempat. Sebelumnya, kedua jembatan tersebut mengalami kerusakan dan sempat melumpuhkan perekonomian, layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat Pacitan.

BACA JUGA :  Gubernur Kepri Positif Terpapar Covid-19

Kedua jembatan tersebut kemudian dibangun dengan kontruksi jembatan bailey. Kedua jembatan tersebut dibangun dengan sumber pendanaan dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Jatim senilai Rp 6,03 Miliar untuk Jembatan Kembang dan Rp 3,08 Miliar untuk Jembatan Gandu.

Untuk Jembatan Kembang memiliki kapasitas sebesar 70 ton dengan panjang 39 meter dan lebar 4,8 meter. Jembatan ini menghubungkan Desa Kembang dan Desa Sirnoboyo. Sedangkan Jembatan Gandu memiliki panjang 27 meter dan lebar 4,2 meter yang dibangun di atas Sungai Gandu serta menghubungkan Desa Wonodadi Kulon dan Desa Sembowo. (Hadi Martono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait