Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Terusan Bojonegoro-Tuban

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan Jembatan Terusan Bojonegoro -Tuban (TBT), Rabu (12/1/2022).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Jembatan Terusan Bojonegoro -Tuban (TBT) yang menghubungkan akses jalan Provinsi antara Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Rabu (12/1/2022).

Peresmian jembatan tersebut, ditandai dengan penekanan tombol bersama-sama oleh Gubernur Jatim, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

“Atas nama kita semua, Jembatan Terusan Bojonegoro-Tuban, saya resmikan dengan mengucapkan Basmallah,” ucap Khofifah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Jatim Dapil ID Wihadi Wiyanto, para anggota DPRD Provinsi Jatim Budiono, Nur Aziz dan Agung Supriyanto, para Kepala OPD dilingkup Pemprov Jatim, serta beberapa jajaran Forpimda Kab. Bojonegoro, dan para perangkat Desa dilingkungan Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Paparkan Rencana Moda Transportasi Massal Wilayah Gerbangkertosusila

Sebagai informasi, jembatan yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo tersebut, merupakan jembatan yang dibangun sejak April 2021 dengan memiliki panjang 210 meter, dengan lebar jalur kendaraan 7 meter dan 2 x 1 meter untuk trotoarnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, Jembatan TBT diharapkan menjadi sarana akses dan konektivitas antara wilayah Bojonegoro dan Tuban utamanya berpengaruh pada sektor ekonomi dan interaksi sosial. Selain itu, juga dalam rangka membuka kawasan baru dan mempermudah akses masyarakat untuk keluar masuk antar daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Pastikan Proses Belajar Mengajar di SMAN Pakusari Jember Berjalan Normal

Apalagi, lanjut Khofifah, dengan adanya jembatan ini masyarakat yang semula melakukan jual-beli di Pasar Rengel maupun Pasar Kanor menggunakan perahu karena harus melintasi Sungai Bengawan Solo, akan lebih dipermudah dan aman dengan adanya Jembatan TBT.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait