Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Terusan Bojonegoro-Tuban

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan Jembatan Terusan Bojonegoro -Tuban (TBT), Rabu (12/1/2022).

“Masyarakat Bojonegoro yang ingin ke Tuban atau sebaliknya, saat ini dapat lebih mudah, aman dan cepat. Tidak perlu susah payah lagi memakai perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo yang saat arus besar bisa membahayakan,” kata gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Lebih lanjut Khofifah menyampaikan, dengan adanya Jembatan TBT tersebut, masyarakat dapat memperoleh kesempatan baru untuk mendapatkan rizki, karena mudahnya akses yang akan didapat masyarakat.
“Ini artinya yang dibangun bukan hanya koneksitas antar dua kecamatan, tapi dua kabupaten. Kalau akses dan koneksitas lancar dan luas, maka manfaatnya besar, rizkinya pun luas,” pesan Khofifah.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Ajak Pemda di Sepanjang Selatan Jatim Perkuat Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi sinergitas yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro dan Bupati Tuban, atas inisiasi yang dilakukan dalam rangka pembangunan Jembatan TBT tersebut.

“Harapan saya, selain adanya penyiapan koneksitas dan ekonomi, yang tak kalah pentingnya perlindungan dan keselamatan masyarakat,” jelas Khofifah.
“Beberapa waktu yang lalu ada kasus penyeberangan perahu mengalami kecelakaan disini dan ada korban jiwa. Kita berharap perlindungan masyrakat akan ditingkatkan. Salah satu upaya melindungi ialah dengan adanya jembatan ini. Kemudian koneksitas sosial dan efisiensi dengan laju yang memungkinkan melalui jalan ini anytime, ini 24 jam orang bisa membangun mobilitas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Jatim Raih Juara Umum LKS SMK tahun 2023

Terakhir, Gubernur Khofifah berharap, dengan meluasnya akses Bojonegoro-Tuban yang secara resiprokal (saling berbalasan) lembaga pendidikan dan sektor UMKM juga akan semakin luas disekitar terusan Bojonegoro dan Tuban.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait