BANYUWANGI, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan pintu perlintasan sebidang kereta api dan Pos Jaga Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 79, di Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur. (18/12/2023).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemecahan kendi oleh Gubernur bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyhono, Jajaran Pemprov Jawa Timur serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sambutannya Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa hal ini merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan bagi pengendara lalu lintas.
“Pintu perlintasan dan pos jaga kereta api ini adalah ikhtiar memberi keselamatan dan keamanan pengguna jalan,” ujar Gubernur Khofifah.
Saat ini ada 22 perlintasan sebidang (perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan) yang ada di jalan provinsi se -Jawa Timur. Dengan peresmian di perlintasan Singojuruh tersebut maka semua perlintasan sebidang di jalan provinsi, kini sudah dilengkapi fasilitas keamanan yakni berpalang pintu dan dilengkapi pos jaga.
Gubernur juga mengajak semua pemerintah daerah di Jatim, untuk melakukan percepatan melengkapi fasilitas keamanan di perlintasan sebidang.
Sementara itu, Bupati Ipuk berterima kasih atas fasilitas perlintasan sebidang tersebut. Ipuk menyebut ini sangat bermanfaat dalam memberikan keselamatan bagi pengendara lalu lintas di Banyuwangi.