Secara rinci Wahid menyebut, proses pembaretan tersebut dilakukan usai proses penerimaan yang sangat ketat. Seperti seleksi administratif, tes fisik, tes kesehatan, tes psikologi, dan tes potensi akademik.
“Siswa yang dinyatakan diterima selanjutnya harus mengikuti masa basis, dimana siswa dikarantina selama 3 bulan untuk mendpatkan pembelajaran awal tentang kesamaptaan dan kepemimpinan untuk menyiapkan mental dan fisik.” terangnya.
“Dengan pembaretan tersebut, masyarakat bisa melihat bahwa siswa SMAN 2 Taruna Bhayangkara memiliki sosok yang tangguh, disiplin dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. DR. Nico Afinta, Dirbinmas dan Karo SDM Polda Jatim, Plh. Sekda Provinsi Jawa Timur, Kadis Pendidikan dan beberapa OPD lainnya, Bupati Banyuwangi serta Forkopimda Kabupaten Banyuwangi.(hd)