Gubernur Khofifah Sebut Penyandang Disabilitas Memiliki Potensi Luar Biasa

Gubernur Jawa timur Khofifah Indar parawansa saat bersama penyandang disabilitas.

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi luar biasa. Mereka memiliki kesempatan yang sama. Mereka juga bisa berpartisipasi pada berbagai bidang.

“Kami memiliki komitmen dalam menjaga kesetaraan, kebersamaan, serta kesatuan dalam membangun bangsa, khususnya Jawa Timur,” katanya, Jumat (3/11/2021).

Pada momentum Hari Disabilitas Internasional tersebut, mantan Menteri Sosial Khofifah mengajak semua penyandang disabilitas saling memupuk semangat dalam menyongsong masa depan. Peran dan kontribusi sangat dibutuhkan. Semangat itulah yang akan mewarnai eksistensi penyandang disabilitas dalam segala hal.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Cek Kesiapan Natal Nasional

Data BPS pada 2019, penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai 4,9 juta. Pemerintah provinsi Jawa Timur terus memberi perhatian kepada mereka. Pada 2020, Dinas Sosial mengalokasikan apresiasi berupa uang tunai Rp 300 ribu yang diberikan setiap 3 bulan sekali bagi penyandang d8sabilitas yang kurang mampu. Jumlah penerima mencapai 3 ribu penyandang disabilitas. Pemerintah provinsi berencana menambah jumlah hingga mencapai angka 4 ribu penyandang disabilitas.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Paparkan Rencana Moda Transportasi Massal Wilayah Gerbangkertosusila

Pada sektor aparatur sipil negara (ASN), pemerintah provinsi menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas. Mereka memiliki peluang besar untuk mendapat posisi yang sama. Program tersebut merupakan bukti bahwa tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Jawa Timur.

“Kami akan terus menjaga kesetaraan perlakuan dan kesempatan, sehingga semua masyarakat Jawa Timur mendapat perlakuan yang sama,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait