Gubernur Khofifah Upayakan Penguatan One Village One CEO di Jawa Timur

Surabaya, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

MoU berisi kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian Kepada Masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP. M.Si di Gedung Rektorat Andi Hakim Nasoetion (AHN) Kampus Dramaga Bogor, Sabtu (22/1).

BACA JUGA :  Datangkan Praktisi, IPB Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Bidang Media

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut sebagai upaya dari Pemprov untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM di Jatim. Selain itu juga untuk mendapatkan penguatan program One Village One CEO.

“KIta ingin memberikan penguatan utamanya bagi peningkatan pendidikan dan kualitas SDM. Nanti tindak lanjutnya bisa menunjang terwujudnya One Village One CEO. Ini menjadi sangat penting karena pada dasarnya BUMDes di Jawa Timur ini sudah relatif bagus. Apalagi kalau ada penguatan CEO-nya, saya rasa akan melaju lebih kencang lagi,” kata Khofifah.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Jatim Adhi Kariyono Serahkan SK Perpanjangan Pj. Wali Kota Kediri 

Khofifah menyebut, One Village One CEO adalah sebuah program yang akan mampu mengidentifikasi lebih detail kekhususan yang dimilki sebuah desa dengan managerial skill yang lebih bagus.. Harapannya, ke depan akan dapat mendorong desa tersebut menjadi desa maju mandiri.

Program ini, lanjut dia, melibatkan penuh perguruan tinggi untuk membantu desa dalam mengembangkan potensi, menggali ide, menganalisis lingkungan dan juga membantu para pelaku ekonomi di desa untuk merencanakan bisnis berbasis potensi desa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait