Gubernur Khofifah Upayakan Penguatan One Village One CEO di Jawa Timur

Oleh sebab itu, dalam kunjungannya ke IPB, Khofifah membawa serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Jatim agar dapat segera menetukan detail plan dan menindaklanjuti kerjasama antara Pemprov Jatim dan IPB tersebut.

“Penyusunan detail plan dari kerjasama ini sejalan dengan rencana penyusunan RKPD Tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah secara khusus mengusulkan kepada Rektor IPB agar memberikan kuota beasiswa pendidikan vokasi bagi siswa-siswi dari Jawa Timur khususnya bagi siswa-siswi lulusan SMK.

BACA JUGA :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Apresiasi dan Dukung Komfilasi Jatim 2024

Hal ini menyusul, lanjut Khofifah, banyak siswa-siswi lulusan SMK yang telah mampu berpenghasilan meski masih bersekolah. Setelah lulus mereka cenderung memilih untuk bekerja daripada melanjutkan pendidikannya.

“Saya terus mendorong mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi, saya berharap ada kuota dari IPB untuk anak-anak SMK tentu dengan standart yang sudah ditentukan oleh IPB untuk masuk pada pendidikan vokasi di sini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda

Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria menyampaikan penandatanganan MoU ini adalah bagian dari upaya penguatan kerjasama antara IPB dan Pemprov Jatim untuk pembangunan pertanian di Jawa Timur.

Arif mengatakan bahwa selama ini kerjasama antara IPB dan Jawa Timur telah berlangsung lama dan berjalan cukup baik. Diantaranya, pengembangan varietas padi IPB3S di Banyuwangi, Malang dan Blitar.

Lalu, lanjut dia, inovasi nanas PK1, pengembangan sekolah peternakan rakyat di Bojonegoro dan Jombang, teknologi fine Buble untuk udang, dan inovasi untuk limbah plastik diolah dengan teknologi dari IPB menjadi sumur resapan di Lamongan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait