Gubernur Lantik 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah Indar parawansa,saat melantik pejabat eselon II Pemprov Jatim di Gedung Grahadi Surabaya ,Selasa (9/12/21)

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 6 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (09/11/2021).

Pada pelantikan tersebut, diterapkan Protokol Kesehatan, dan prosesi pelantikan dan oengambilan Sumpah Jabatan bagi 6 Kepala Organisasi Perangkat Organisasi (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/5711/204/2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan yang ditandatangani oleh Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya ,Selasa ( 9/11/ 2021).

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Pastikan Gelar Debat Terbuka ke-3 pada 18 Nopember 2024

Turut hadir, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jatim.

Dalam sambutannya, Khofifah meminta untuk semua kepala OPD Pemprov Jatim untuk segera merapat ke Wakil Gubernur Emil Listianto Dardak sebagai tim penanggulangan kemiskinan Daerah untuk mengkoordinasikan kemiskinan ekstrem agar segera diintervensi dengan berbagai program.

“Sebab kita ada tugas untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Untuk tahun ini baru penugasan Oktober 2021 kemarin,ada 5 Kabupaten masing-masing 5 Kecamatan dan masing-masing 5 Desa. Total ada 125 Desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pastikan Stok Beras Aman, Gubernur Khofifah Tinjau Gudang Bulog di Buduran

Hasil survei BPS Jatim per 1 Juli 2021 hasilnya bahwa Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1/rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2/gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin) di Jawa Timur sudah makin menipis. Termasuk disparitas kemiskinan di kota dan desa yang makin menyempit. Artinya bahwa pertumbuhan ekonomi di Jatim sudah masuk kategori inklusif dan sebetulnya ketimpangan disparitas itu semakin menipis. Kemudian keparahan kedalaman kemiskinan juga semakin menipis.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait