Gubernur Melepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter I Embarkasi Surabaya

Reporter: emha
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kerudung putih) didampingi Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram saat berdialog dengan salah jemaah Haji Kloter I. (kominfo.jatimprov)

SURABAYA, transnews.co.id || Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melepas jamaah haji kloter pertama embarkasi Surabaya  di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu pagi tadi, 24 Mei 2023.

Hadir pada pelepasan jamaah haji ini Plt. Bupati Bangkalan, Tenaga Ahli Menteri Agama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, dan Kepala KKP Kelas I Surabaya.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Cek Lokasi Pengungsian dan Berikan Bansos Untuk Warga Terdampak APG

Para jamaah kloter ini berasal dari Kabupaten Bangkalan dengan jumlah jamaah 445 orang terdiri atas 220 pria dan 225 perempuan, dan jumlah petugas kloter 5 orang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Khofifah menekankan pentingnya perhatian ekstra atas jamaah lanjut usia. Terlebih dengan menjaga  kesehatan agar terhindar dari  varian Covid-19 MERS.

“Tadi saya komunikasi dengan dokter karena ada yang menurut saya perlu pendampingan. Saya juga koordinasikan dengan dr. Herlin, Dirut RSU Haji, agar memungkinkan diberikan obat-obat yang masih dibutuhkan. Intinya kita menjaga agar jemaah haji sehat mulai berangkat, saat beribadah dan kembali dalam keadaan sehat dan mabrur,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.

BACA JUGA :  Polres Jember: Event Internasional JFC 2024 Aman dan Lancar

“Saya juga ingatkan untuk pemakaian masker, karena ada informasi dari Kementerian Kesehatan bahwa ada varian covid-19 MERS yang harus diwaspadai. Jadi penting untuk langkah-langkah preventif,” tandas Khofifah. *

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *