Gubernur Riau: Pendidikan Sejarah Penting Diberikan Kepada Anak

Gubernur Riau, Syamsuar.

Pekanbaru, Transnews.co.id – Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa pendidikan sejarah itu penting diberikan kepada anak-anak.

Menurutnya, bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang tidak lepas dari sejarah dan peristiwa besar. Oleh karena itu, sudah sewajarnya generasi penerus bangsa mengetahui bagaimana sejarah bangsanya.

“Berkaitan dengan ini (pendidikan sejarah), menurut kami sangat penting,” ucapnya, saat memberikan kata sambutan sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Riau masa bakti 2021-2026 di Pangeran Hotel Pekanbaru, Minggu (12/12/2021).

BACA JUGA :  Disnaker Riau Catat Ada 222 TKA selama 2021

Gubernur mengungkapkan, jika pendidikan sejarah tidak diberikan kepada anak-anak, mana mungkin anak-anak tersebut akan tahu bagaimana sejarah Kemerdekaan Indonesia ini.

“Apalagi kalau orang tuanya tidak mau cerita sejarah ke anaknya, bagaimana anaknya akan tahu tentang sejarah,” ujarnya.

Zaman ia sekolah dahulu, pendidikan Pancasila, pendidikan moral Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran penting dipelajari karena itu adalah bagian ciri orang Indonesia. “Tentu kita harapkan pendidikan seperti ini (sejarah) tetap kita berikan kepada anak-anak kita,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Riau Serap Rp850 Miliar Dana BPDPKS untuk Replanting Sawit Masyarakat

Syamsuar menambahkan, selain pendidikan sejarah. Pendidikan yang tidak kalah penting yang harus diberikan kepada anak-anak sejak usia dini adalah pencegahan narkoba. Sebab di beberapa daerah anak pendidikan Sekolah Dasar (SD) sudah dimanfaatkan untuk menjual narkoba, sabu-sabu dan barang haram lainnya. “Kalau memang itu sampai ke anak, rusaklah bangsa kita ini,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait