Gubernur Riau Subuh Berjamaah dengan Warga Tangkerang Labuai

Pekanbaru, Transnews.co.id – Gubernur Riau (Gubri), H. Syamsuar mengikuti sholat subuh berjamaah bersama warga di Masjid Al-Firdaus, Jl. Firdaus II No. 1, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Minggu (26/12/2021).

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat, Pimpinan Pondok Pesantren Ad-Dhiya’, Ustad Tengku Jufri Abdullah, Pengurus BKM Al-Firdaus serta warga Tangkerang Labuai.

Selain untuk menyapa masyarakat, kegiatan sholat subuh berjamaah itu merupakan program rutin gubernur semenjak ia menjabat sebagai Bupati Siak.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Prosedur, Yayasan Rehabilitasi Narkotika Solid Foundation Pekanbaru Lakukan Penangkapan dan Penahanan Seorang ABG

Gubernur Riau Syamsuar, menyampaikan rasa syukur dan bahagia bisa berkunjung ke Masjid Al-Firdaus yang sejak lama ingin ia kunjungi. Tetapi hal itu terkendala, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah tersebut.

“Saya bahagia sekali akhirnya bisa mengikuti perkembangan masjid Al Firdaus ini,” ungkap Gubri.

Kemudian, Gubri menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Masjid Al-Firdaus yang melaksanakan kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan tersebut merupakan cara yang dilakukan agar masyarakat semangat untuk memakmurkan masjid.

BACA JUGA :  Merasa Disudutkan dalam Beberapa Pemberitaan, Ini Tanggapan IYS dan Kuasa Hukumnya

“Kalau banyak kegiatan di masjid, tentunya bisa menarik jamaah, dengan bersama-sama meningkatkan kajian, tentu ini akan meningkatkan keimanan,” ungkapnya.

Gubernur Riau yang akrab dipanggil Pak Syam juga mengingatkan protokol kesehatan untuk terus ditingkatkan. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Protokol kesehatan merupakan upaya pemerintah agar pandemi ini cepat berakhir, sehingga kegiatan masyarakat bisa kembali normal. Gubernur mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait