Palangka Raya, Transnews.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengingatkan agar jajaran Pemrov Kalteng, khususnya kepala perangkat daerah tidak terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, Selasa (15/3).
Dalam kesempatan ini, gubernur juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan multiyears di beberapa titik di wilayah Kalteng. Itu diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di daerah barat yaitu Kecamatan Hanau.
“Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan,” tegas Sugianto Sabran, Selasa (15/3).
Gubernur betul-betul meminta KPK untuk mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan Jembatan Kahayan Palangka Raya ke arah Buntok. Selain itu, H Sugianto Sabran menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah se Kalteng yang memegang peran penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya.
“Saya minta agar di bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua,” ucapnya.
Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, Inspektur Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.