Gubernur Sugianto Minta KPK Awasi Proyek di Kalteng

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran

Palangka Raya, Transnews.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengingatkan agar jajaran Pemrov Kalteng, khususnya kepala perangkat daerah tidak terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, Selasa (15/3).

Dalam kesempatan ini, gubernur juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan multiyears di beberapa titik di wilayah Kalteng. Itu diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di daerah barat yaitu Kecamatan Hanau.

BACA JUGA :  Bulog Respon Langkanya Minyak Goreng Subsidi di Kalteng

“Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan,” tegas Sugianto Sabran, Selasa (15/3).

Gubernur betul-betul meminta KPK untuk mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan Jembatan Kahayan Palangka Raya ke arah Buntok. Selain itu, H Sugianto Sabran menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah se Kalteng yang memegang peran penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya.

“Saya minta agar di bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua,” ucapnya.

BACA JUGA :  DLH Barito Selatan Kembangkan TPST untuk Kota Buntok

Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, Inspektur Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait