Gubernur Sumbar Ajak Jamaah Sambut Ramadhan dengan Ketaqwaan

Padang, Transnews.co.id – Memasuki malam pertama bulan Ramadhan, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi mengajak seluruh jamaah untuk memperingati bulan diturunkannya kitab suci Al-Qur’an ini dengan penuh ketaqwaan dan ketaatan, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Pesan tersebut disampaikan Buya Mahyeldi dalam tausiyah perdana pada malam pertama Ramadan 1443 H, di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (2/4/2022) malam.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, selamat menjalankan ibadah Ramadan kepada umat Islam di Sumbar. Semoga Ramadhan yang sudah kita mulai ini menjadi Ramadhan yang lebih baik dari Ramadhan yang sudah kita lalui selama ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemprov Sumbar Targetkan Dua Ribu Kantong Darah selama Ramadan

Dalam kesempatan itu, Buya Mahyeldi berpesan selama bulan Ramadan ini dipenuhi dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, mematuhi segala perintah-Nya, dan mengisi bulan mulia ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, Allah memberikan berbagai macam sarana ampunan di bulan Ramadan. Allah juga memberikan keistimewaan bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Gubernur menjelaskan, keistimewaan yang dimaksud berupa ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Hadis Rasulullah SAW mengatakan, Man shoma romadhona imanan wahtisaban ghufiro lahu maa taqoddama min dzanbih.

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Resmikan Kantor dan Asrama Pondok Tahfiz di Pandai Sikek

“Artinya, barang siapa yang berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka semua dosanya yang lalu akan diampuni,” kata Buya Mahyeldi.

Selanjutnya Ia menyampaikan kepada jamaah yang memadati masjid kebanggaan Sumbar tersebut, agar benar benar memanfaatkan ibadah puasa supaya Allah mengangkat derajat kita menjadi orang yang bertaqwa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait