Gubernur Sumbar Apresiasi Bantuan Peduli Gempa Rp125 juta dari Pemprov Jambi

Padang, Transnews.co.id – Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi menerima bantuan peduli gempa Pasaman dan Pasaman Barat, senilai Rp125 juta dari Pemerintah Provinsi Jambi yang diberikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Minggu (10/4/2022) pagi.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengantarkan langsung bantuan tersebut jauh-jauh dari Jambi.

BACA JUGA :  Gempa 6,2 SR Pasaman Barat, Sejumlah Sekolah di Palupuh Retak

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan terimakasih atas kepedulian, perhatian, serta bantuan yang pak gubernur serahkan kepada kami hari ini. Ini bukti respon baik dan empati dari Pemprov Jambi, meski menempuh perjalanan jauh, namun tetap hadir ke Sumbar. Mudah-mudahan kehadiran rombongan dari Jambi akan bernilai ibadah,” kata Gubernur Mahyeldi.

Buya Mahyeldi juga menyampaikan kondisi terkini di lokasi bencana gempa sudah melawati masa tanggap darurat dan saat ini tengah melaksanakan rehab rekon dengan membangun hunian sementara rumah warga yang rusak. Termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak.

BACA JUGA :  Bupati Jember Kunjungi Korban Terdampak Bencana Gempa di Dusun Watulo

“Kehadiran Pak Gubernur Jambi, beserta rombongan seperti obat kedahagaan bagi kami. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa langsung dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat untuk warga yang terdampak,” sambung Buya Mahyeldi.

Gubernur Jambi Al Haris menyebut selain bersilaturahmi, tujuan kunjungan yang sudah lama direncanakan ini untuk membantu meringankan beban warga yang terkena musibah gempa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait