Gubernur Sumbar Resmikan Kantor dan Asrama Pondok Tahfiz di Pandai Sikek

Tanah Datar, Transnews.co.id – Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, ternyata tidak hanya dikenal sebagai negeri penghasil tenunan elegan kebanggaan Minangkabau, tetapi juga banyak melahirkan para hafiz Quran, salah satunya dari Pondok Tahfiz Qur’an Surau Da’wah, di Jorong Tanjuang, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, Jumat (18/2/2022), meresmikan Kantor dan Asrama Putri, pondok tahfiz yang berada di kaki Gunung Singgalang ini. Peresmian ditandai dengan pembukaan tirai plang kantor dan asrama serta penandatanganan prasasti.

BACA JUGA :  Singgah Sahur di Kalumbuk, Gubernur Sumbar Makan Sahur di Rumah Petugas Kebersihan

Gubernur berharap, pondok dengan jumlah santri mencapai 150 orang ini dapat memberikan sumbangsih untuk Tanah Datar dan Sumbar dalam menciptakan generasi Qur’ani.

“Atas nama Pemprov Sumbar, saya ucapkan selamat atas diresmikannya kantor dan asrama Pondok Tahfiz Surau Dakwah, semoga kehadiran Pondok Tahfiz akan menyempurnakan keberkahan dari Allah Ta’ala untuk Nagari Pandai Sikek. Selain itu, kita doakan kawasan ini nantinya juga berkontribusi untuk Tanah Datar dan Sumbar untuk menghadirkan para hafiz,” ujar Buya Mahyeldi.

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Siapkan 1 Ton Rendang untuk Korban Terdampak Bencana Erupsi Semeru

Gubernur juga mengapresiasi para orang tua murid yang telah mendaftarkan anaknya ke pondok tahfuliz dan menghimbau orangtua agar memotivasi anak-anak sehingga anak-anak bersemangat dalam belajar.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Pondok Tahfiz Surau Dakwah Yusral Fuadi menyampaikan terimakasih atas kehadiran gubernur. Dijelaskan Yusral, saat ini terdapat 10 guru yang mengajar yang sebagian merupakan lulusan timur tengah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait