Gubernur Sumbar Siapkan 1 Ton Rendang untuk Korban Terdampak Bencana Erupsi Semeru

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi

Padang, Transnews.co.id – Turut prihatin dan berduka cita atas peristiwa bencana erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12/2021) lalu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi mengintruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk turut membantu korban terdampak bencana dengan mengumpulkan 1 Ton rendang siap saji.

Himbauan tersebut disampaikan gubernur, Kamis (9/12/2021). Menurutnya, ajakan tidak hanya untuk OPD saja tapi juga kepada seluruh masyarakat Sumbar secara keseluruhan. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Sabtu (11/12/2021).

BACA JUGA :  Blora Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

“Terkait dengan musibah erupsi Semeru di Lumajang, gubernur mengintruksikan seluruh OPD dan juga bagi masyarakat Sumbar agar ikut membantu korban dengan mengumpulkan rendang. Pengumpulan bantuan rendang dengan target minimal 1 ton, selambat-lambatnya dikumpulkan ke BPBD Sumbar Jumat 10 Desember 21 pukul 17.00 WIB,” ujar Kadis Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal, di Padang.

“Bantuan akan dikirimkan ke Lumajang pada hari Sabtu 11 Desember dan langsung dibagikan kepada masyarakat di lokasi pengungsian,” tambah Jasman.

BACA JUGA :  Pemprov Sumbar Targetkan Dua Ribu Kantong Darah selama Ramadan

Selain pengumpulan rendang, menurut Jasman, bantuan lain juga dilakukan, diantaranya lewat penggalangan sumbangan melalui Sumbar Peduli Sesama dengan sasaran untuk masyarakat yang terdampak, juga disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk juga bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar.

Terkait bencana yang merenggut korban jiwa dan ribuan masyarakat terdampak tersebut, Gubernur secara pribadi melalui akun instagramnya pada Sabtu (4/12/2021) juga telah menyampaikan secara langsung ungkapan belasungkawa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait