Gubernur Syamsuar Resmi Buka Mubes Mitra Sunda Riau

Pekanbaru, Transnews.co.id – Gubernur Riau Syamsuar secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) II Mitra Sunda Riau (Misuri) di Hotel Furaya Pekanbaru, Sabtu (29/1/2022).

Saat memberikan sambutan, Gubri Syamsuar menyampaikan, pemerintah Provinsi Riau menyambut baik dengan digelarnya Mubes II Misuri untuk memilih jajaran pengurus baru, sekaligus merumuskan dan merancang program-program kerja ke depannya.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi tersendiri bagi keluarga Misuri untuk terus maju dan memberikan partisipasi dalam rangka membangun Riau yang lebih baik ke depan,” kata Syamsuar.

BACA JUGA :  Kasau: Pelangi Nusantara Tingkatkan Minat Dirgantara Generasi Muda

Menurutnya, Mubes Mitra Sunda Riau yang ke II ini, tentunya memiliki makna yang strategis dalam rangka memilih pengurus yang baru sesuai AD/ART Misuri.

Forum ini juga menjadi sarana silaturahmi dan komunikasi bagi jajaran kepengurusan dan anggota Misuri se-Provinsi Riau.

Sebagai bagian dari organisasi yang bersifat sosial kemasyarakatan Misuri telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Riau, karena telah membuat pembaharuan untuk kemajuan organisasi Misuri kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

BACA JUGA :  Harga Minyak Goreng Melonjak, Sekdaprov Riau Segera Panggil Distributor

Misuri juga telah menjadi media yang paling efektif untuk terbangunnya persatuan dan kesatuan. Hal ini untuk menyatukan seluruh masyarakat suku sunda yang berdomisili di Riau. Sehingga mampu bersatu dengan suku lain dalam rangka mendukung kemajuan Provinsi Riau.

“Pemerintah Provinsi Riau, tentunya sangat mendukung dengan adanya Mubes Misuri ini sebagai bentuk kontribusi Misuri dalam memperkuat komunikasi bagi seluruh jajaran Pengurus dan Anggota Misuri se-Provinsi Riau,” terangnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait