Guna Menunjang Perekonomian Masyarakat Dinas PUPR Kabupaten Kediri Kebut Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kediri, TransNews.co.id. – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berbenah untuk menyelesaikan proyek infrastruktur jalan

menjelang akhir tahun 2021 serta menghadapi musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah marathon mennyelesaikan pekerjaan sejumlah proyek infrastruktur jalan. ( Jum’at 08-10-2021 ).

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian, hal ini pun menjadi salah satu program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau Mas Bup.

Program tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang langsung berkonsentrasi dalam pembangunan infrastruktur jalan

BACA JUGA :  Bupati Blora Sampaikan Rencana Pembangunan Infrastruktur Jalan

Salah satunya berupa peningkatan jalan kabupaten Kediri dan serta peningkatan jalan desa, pasalnya ada puluhan titik ditahun ini mendapat peremajaan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kasi Jalan, Hari Siswanto ST,MM  mengungkapkan, selain jalan dijalur kabupaten ada sejumlah jalan desa

“Kami berharap semua pekerjaan infrastruktur jalan dan pendukungnya bisa selesai dengan baik di akhir Desember, seperti lokasi jeglongan sewu yg dikerjakan dengan konstruksi rigid pavement Alhamdulillah sudah bisa rampung  100% sesuai dengan program Mas Dito Bupati Kediri atau yang akrab di sapa dengan masbup infrastruktur di kabupaten kediri adalah program prioritas utama pada masa pemerintahanya
Yang diharapkan dapat meningkatkan kelancaran ekonomi masyarakat kediri

BACA JUGA :  Saat Hujan Seperti Kubangan Kerbau, Warga Batujaya Minta Perhatian Pemerintah Agar Akses Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Lanjut Hari Siswanto ST,MM, proyek yang kini dikerjakan ada dibeberapa titik,saat tim melakukan cek lapangan ada beberapa ruas jalan yang proses penggarapannya serta kwalitas bahannya kurang bagus, kita peringatkan, untuk segera memperbaiki klo perlu kita tindak dengan tegas atau dibongkar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait