Guna Pastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat, Polrestabes Surabaya Gelar Simulasi Pam Nataru

Kapolrestabes Surabaya saat tinjau simulasi pengamanan Nataru di Gereja Santa Maria Surabaya, Minggu (21/11/21).

“ Kita tahu bersama bahwa saat ini Surabaya memang sudah Level 1 tetapi kita tetap harus waspada dan kita percaya bahwa Pandemi Covid 19 ini masih ada , untuk itu perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini kita tetap laksanakan prokes ketat, sehingga jangan sampai nanti terjadi penularan dan ada klaster baru setelah perayaan Nataru ini” imbuh Yusep.

Peroses simulasi meliputi apel pengamanan, tactikal floor game (TFG), sterilisasi oleh brimob, secdoor serta apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubag Kerma, yang berperan sebagai Perwira Pengendali Pengamanan (Padal PAM).

BACA JUGA :  Liga Nusantara Futsal Jatim Resmi Digelar, Klub Diharapkan Bergairah ke Liga Pro

Sebelum memasuki gereja, para jemaat yang datang wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang diawasi oleh Satgas Covid-19 gereja, mulai dari wajib menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun, scan barcode aplikasi peduli lindungi, cek suhu tubuh, hingga penyemprotan di bilik disinfektan.

Jemaat boleh masuk apabila scan barcode aplikasi peduli lindungi berwarna hijau. Apabila scan barcode aplikasi peduli lindungi berwarna Merah yang berarti belum vaksin, maka disediakan vaksin covid-19 ditempat.

BACA JUGA :  Masuk Kantor Polisi di Surabaya Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

Untuk tempat duduk diatur dan terdaftar atas nama jemaat yang mendapatkan undangan sesuai jadwal untuk memudahkan pengawasan dan tracing apabila terjadi sesuatu.

Jika ditemukan jemaat yang terbukti positif Covid-19, maka akan ditempatkan di ruang isolasi yang telah disediakan, serta langsung ditangani dan ditindak lanjuti oleh Satgas Covid-19 Kota Surabaya.(hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait