Selanjutnya UPT BLP2TK juga melakukan fasilitasi uji kompetensi pemasaran UKM bagi para pelaku usaha hasil bimbingan konsultasi tersebut. Seseorang dikatakan kompeten dinilai dari pengetahuan, skill, dan attitude yang sesuai bidang kompetensinya, dengan dikeluarkannya sertifikat kompetensi dari BNSP.
“Sedang ,untuk peserta bimbingan konsultasi (bimkon) ada 20 UKM, dimana masing-masing UKM mengirimkan 2 orang, yang 1 orang mempresentasikan hasil bimbingan konsultasinya dan 1 orang yang merupakan pelaku usaha/owner mengikuti uji kompetensi pemasaran UKM yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Wirausaha Produktif Merdeka Malang, dengan 2 orang Asesor kompetensi yaitu Dr Sularno, MSi dan Ir Setyawan Wicaksono, MM. Kedua kegiatan ini dilaksanakan di kantor UPT BLP2TK Jl Bendul Merisi 2,” Pungkasnya. (hd)