Guna Turunkan Angka Stunting, Bupati Sidoarjo Bangun SPAM Umbulan 11 Titik

SPAM Umbulan yang sudah di bangun

Gus Muhdlor mencontohkan, dari 18 kecamatan yang ada, semuanya sudah dimasuki industri. Bahkan kecamatan Waru, Taman, Gedangan, Sidoarjo, Krian, dan Jabon sudah menjadi Kawasan Industri Sidoarjo (KIS).

Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan air bersih wajib dikebut, seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah dan perluasan area industri yang berimbas pada derasnya investasi yang masuk di kota Delta ini. Pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di kawasan industri harus diutamakan, kata Gus Muhdlor. Jum’at, (11/3/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kamar Kos di Krembung 

Bupati Sidoarjo terus memantau kinerja PDAM. Terutama urusan kelancaran saluran air yang selama ini masih terdapat pengaduan dari pelanggan. Rata-rata, mereka mengeluhkan kualitas air dan kelancaran air. Hal itu juga menjadi perhatian bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo tersebut.

Perusahaan plat merah di bawah kendali Bupati Sidoarjo, sekerang ini mau tidak mau harus bisa mengimbangi kecepatan langkah dan berpikir bupati alumni Unair Surabaya tersebut. Sepak terjang Gus Muhdlor selama satu ini dinilai cukup agresif, terutama urusan pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Gandeng Pers Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Penyediaan layanan air bersih, bukan saja masuk dalam program MDGs atau Millenium Development Goal’s. Lebih dari itu, peningkatan layanan air bersih di Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kebutuhan.

Jika ini berjalan lambat, maka akan ada problem baru di sektor kesehatan. Ancaman terbesarnya adalah kualitas SDM akan menurun karena masyarakat lebih memilih mengkonsumsi air tanah (air sumur) ketimbang air bersih. Ini juga perlu edukasi yang masif ke masyarakat, jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait