Gunakan Dana IP, Kantor Desa Depok Cisompet Garut Direhab

Garut,transnews.co.id- Kantor Desa Depok di kecamatan Cisompet kabupaten Garut direhab. Penyelesaian pembangunan rehab Kantor Desa memasuki tahap 90 persen didanai dari dana IP tahun 2019 memakan biaya di kisaran 200 jutan.

Menurut Kepala Desa Depok,diruang kerjanya, Senin (30/12/19) rehab kantor desa di bangun dengan Volume 14×8 meter penerapan yang sesuai dengan RAB. Di kerjakan dalam kurun waktu dua bulan,”jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, dibangun nya kantor desa di ahir tahun dengan anggaran tahap ketiga tahun 2019, agar bisa di sambung dengan anggaran IP anggaran tahun 2020.

“Dengan direhabnya kantor desa diharapkan pelayanan masarakat tidak terhambat dan lebih ter tata rapih,” pungkasnya.(Dani koswara)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com