Gunakan Mobil Pribadi, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Keliling Lakukan Vaksinasi Covid-19

Pangkep, Transnews.co.id – Demi tercapainya program pemerintah dalam percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 di wilayah binaan, dengan menggunakan mobil pribadi Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi, S.H melangkah bersama dengan Tim Vaksinator Puskesmas Pundata Baji dengan satu tujuan yang sama, Kamis, 13 Januari 2022.

“Tujuan Tim Vaksinator yakni untuk memenuhi pencapaian vaksinasi Covid19 100 % di wilayah binaan, oleh karena itu sehingga mobil pribadi pun yang kami jadikan sebagai transportasi gratis bagi warga diterjunkan untuk melakukan pelayanan vaksinasi Covid19 secara door to door bersama Tim Vaksinator Covid19 dari Puskesmas Pundata Baji, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep,” ucap Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi, S.H

BACA JUGA :  Presiden akan Tanam Mangrove hingga Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kalimantan Utara

Tambahnya, karena mempunyai satu tujuan sehingga dilakukan dengan cara bersama-sama, bahu membahu melakukan door to door untuk memberikan pelayanan vaksin Covid-19 di wilayah Kel. Borimasunggu, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, agar masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid19 tanpa harus antri di Puskesmas.

Dalam kesempatan itu pula, selain memberikan pelayanan vaksin Covid-19, Bhabinkamtibmas Aipda Sumardi S.H menghimbau kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobiltas dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA :  Babinkamtibmas Aipda Samsul Arifin Bersama Nakes Melaksanakan Vaksinasi Secara Door to Door

Sementara, Iptu Junardi menyatakan bahwa mobil transportasi gratis Bhabinkamtibmas Aipda Sumardi, S.H selalu siap digunakan untuk melakukan pelayanan vaksinasi secara door to door demi tercapainya program pemerintah dalam percepatan pemberian Vaksinasi Covid-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait