Gunakan Motor, Bhabinkamtibmas Polsek Dusel Berikan Pelayanan Perpustakaan Keliling

Buntok, Transnews.co.id – Personal Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) lakukan giat patroli keliling menggunakan motor Bajaka Presisi Bayangkara Panjaga Aksara.

Giat ini dilakukan, agar pihaknya bisa memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengetahuan anak-anak pelajar.

Diharapkan anak-anak pelajar lebih dimudahkan lagi dalam hal mendapatkan pengetahuan melalui program pelayanan perpustakaan keliling.

Perpustakaan Motor keliling yang diberi nama Bajaka Presisi Bhayangkara Penjaga Aksara, merupakan sebuah motor patroli Bhabinkamtibmas yang dimodifikasi sedemikian rupa agar motor modifikasi tersebut dimaksud bisa membawa buku buku bacaan. Sehingga para anak-anak pelajar dan masyarakat nantinya dimudahkan dalam mendapatkan buku bacaan melalui perpustakaan keliling ini.

BACA JUGA :  Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Palembang Maksimalkan Perpustakaan Keliling

Sasaran perpustakaan keliling itu seperti, sekolah, pasar, Bank, dan tempat keramaian.

Bripka Yogi Friatno Setiawan, S.I.Kom, Bhabinkamtibmas Desa Kalahien mengatakan, program ini bertujuan menumbuhkan gemar membaca bagi anak-anak, sehingga mereka mendapatkan tambahan pengetahuan dan wawasan.

“Setidak-tidaknya mereka mendapatkan sedikit informasi yang penting bagi pertumbuhan mereka, walaupun di tengah arus informasi internet atau era yang serba canggih saat ini,” kata Bripka Yogi dari ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

BACA JUGA :  Dispar Kalsel Upayakan Geopark Meratus Menjadi UGG

Selain itu, dirinya menambahkan, melalui program kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM anak-anak negeri melalui sektor informasi. Dengan harapan ke depannya anak-anak pelajar itu dapat tumbuh menjadi pemuda-pemudi yang tangguh, pintar, dan cerdas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait