Guru Ngaji Di Subang Diminta Bantu Penyuluhan Soal Corona, Kenapa ? Ini Alasanya

Berikut nilai bantuan:
Korpri sebesar Rp.140.000.000,-, Disdikbud Rp.40.000.000,-
Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN)
Rp. 32.939.000,-

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com