Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Reporter: Irfak
Editor: DM
Gus lqdam Aspresiasi progam bina Rohani Polda Jatim
Gus lqdam Aspresiasi progam bina Rohani Polda Jatim

SURABAYA, transnews.co.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam II di Desa Karanggayam, Blitar, Gus Iqdam memberikan apresiasi kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H sebagai pemimpin yang inovatif dalam membangun SDM unggul melalui program kerohanian.

“Selama menjabat hampir setahun, Bapak Kapolda Jatim ini memiliki program kerja yang juga berorientasi pada pembinaan kerohanian para anggotanya,” ujar Gus Iqdam saat mengisi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Mapolda Jatim, Jumat malam (29/9).

BACA JUGA :  Polda Jatim Jadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Sebagai Role Model Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Ia menyebut Irjen Pol Toni Harmanto bersama sang istri, selaku Ibu Bhayangkari Polda Jatim, hampir setiap hari menggelar acara pembacaan Al-quran. Dan khataman Al-Quran pada setiap pekannya.

Menurutnya hal itu adalah kegiatan mulia dan tepat untuk memastikan para anggota kepolisian tidak kehilangan kesadaran akan keimanan pada Tuhan disamping tugas berat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ternyata di Polda Jatim ada program Polisi Santri, seperti baca Quran setiap hari, dan khatamannya seminggu sekali dengan tujuan agar anggota anggota tidak kehilangan iman,” ungkap Gus Iqdam.

BACA JUGA :  Karo SDM Polda Sumsel Sosialisasikan E-Sprin

Menurut Gus Iqdam inovasi pembinaan ke Islaman pada para anggota kepolisian yang muslim, sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW.

“Artinya dalam konteks keislaman, adalah mengajak anggotanya untuk senantiasa menimba ilmu melalui majelis, pengajian, shalawatan, dan bersilaturahmi pada ulama secara istiqomah,” ujar Gus Iqdam

Gus Iqdam berharap, berbagai kebaikan seperti limpahan rahmat dan rezeki yang wujudnya bisa dalam berbagai bentuk, dapat diperoleh oleh para anggota kepolisian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait