Gus Muhdlor Bakal Bangun Lagi Grosir Sayur Pasar Kedungrejo Waru

Reporter: HADI M
Editor: DM
Grosir Sayur Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa timur
Grosir Sayur Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa timur

SIDOARJO, transnews.co.id – Setelah Grosir Sayur Pasar Porong diresmikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bulan November lalu, memberikan manfaat bagi ratusan pedagang sayur. Sejak menempati pasar grosir sayur omzet penjualannya meningkat. Selain itu, stan lapaknya juga lebih tertata rapi dan lebih bersih dari sebelumnya. Selasa (18/12/2023).

Sejak dibuka aktivitas perdagangan tak pernah sepi. Sejak pagi hingga malam, geliat jual beli menjadi pemandangan sehari-hari yang disuguhkan oleh ratusan pedagang di tempat tersebut. Terdapat 329 pedagang sayur yang menempati grosir sayur itu. Pemkab Sidoarjo sendiri berencana menambah satu lagi pasar grosir sayur.

BACA JUGA :  Gus Mudhlor Resmikan Grosir Sayur Pasar Porong

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengatakan, bahwa Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong tumbuh kembang ekonomi mikro. Seperti halnya keberadaan grosir sayur seperti ini. Para pelaku ekonomi mikro di dalamnya juga akan didorongnya untuk jauh lebih baik. Pasalnya mereka memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pasar tradisional seperti ini akan kita perkuat  keberadaannya, begitu pula para pedagangnya yang telah terbukti jauh lebih kuat dan tahan banting dalam menghadapi krisis ekonomi global,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gus Mudhlor Resmikan Grosir Sayur Pasar Porong

Untuk itu Gus Muhdlor berencana menambah grosir sayur seperti ini. Semisal ke Pasar Kedungrejo Waru yang kondisinya butuh perbaikan. Aktivitas jual beli di pasar tersebut tidak begitu berjalan. Tidak menutup kemungkinan juga ekspansi grosir sayur akan merambah wilayah kecamatan lainnya. Menurutnya ekspansi grosir sayur juga bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia melihat sendiri perputaran ekonomi sangat cepat terjadi di pasar tradisional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait