Gus Muhdlor Bakal Bangun Lagi Grosir Sayur Pasar Kedungrejo Waru

Reporter: HADI M
Editor: DM
Grosir Sayur Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa timur
Grosir Sayur Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa timur

“Keberadaan grosir sayur seperti ini dapat diterapkan ditempat lain dan penataan grosir sayur Pasar Porong ini dapat menjadi pilot project di tahun 2024 mendatang,” ujarnya

Bupati Gus Muhdlor mengatakan salah satu alasan ekspansi grosir sayur juga untuk memastikan penataan pasar tradisional jauh lebih baik. Mulai dari6 kebersihannya sampai alur belanja maupun alur keluar masuknya barang dapat tertata lebih rapi. Begitu pula dengan penataan perparkirannya. Seperti halnya yang diterapkan di grosir sayur Pasar Porong saat ini. Ia yakin dengan menajemen yang baik, pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern.

BACA JUGA :  Gus Mudhlor Resmikan Grosir Sayur Pasar Porong

“Rencana ekspansi grosir sayur yang rencananya kami lakukan tahun depan juga untuk memastikan manajemen penataan grosir sayur dipasar tradisional dapat dilakukan sebaik mungkin agar mampu bersaing dengan pasar modern yang ada saat ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidoarjo Widiyantoro Basuki menyampaikan Pemkab Sidoarjo akan membangkitkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Kedungrejo Waru. Caranya dengan ekspansi Grosir Sayur Porong ke Pasar Kedungrejo Waru. Rencana itu akan dimulai tahun depan. Nantinya Pasar Kedungrejo Waru menjadi Grosir Sayur Pasar Porong 2.

BACA JUGA :  Gus Mudhlor Resmikan Grosir Sayur Pasar Porong

“Nanti Pasar Kedungrejo yang bertahun-tahun seperti bangunan terlantarkan diaktifkan kembali sebagai Grosir Sayur Pasar Porong 2,”ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidoarjo Widiyantoro Basuki.

Pria yang akrab dipanggil Wiwid itu mengatakan akan ada revitalisasi Pasar Kedungrejo sebelum ekspansi itu dilakukan. Awal tahun ini revitalisasi itu dikerjakan. Harapannya agar segera terwujud pembangunan Grosir Sayur Pasar Porong ke dua di wilayah Sidoarjo Utara itu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait