Gus Muhdlor Targetkan Jembatan Shirotol Mustaqim Klurak Rampung Akhir November

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pembangunan Jembatan penghubung antara Desa Klurak dan Desa Balongdowo sudah tahap finishing, Rabu (15/11/2023)
Pembangunan Jembatan penghubung antara Desa Klurak dan Desa Balongdowo sudah tahap finishing, Rabu (15/11/2023)

SIDOARJO, transnews.co.id – Pengerjaan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Klurak dan Desa Balongdowo dikebut. Pasalnya target pada paket pekerjaan Pembangunan Jembatan tersebut di akhir November 2023.

Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor mengatakan, jika dibuka sepenuhnya jembatan permanen tersebut akan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat sekitarnya, tuturnya.

Jembatan yang dikenal warga sebagai jembatan “Shirotol Mustaqim” sudah nampak wujudnya dan dapat dilalui masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Kelurahan Kalimulya Depok Capai 95 Persen

Saat ini, seluruh struktur bangunan jembatan di Desa Balongbendo tersebut pondasinya dengan cor, dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dibangun yang hanya menggunakan material kayu.

Sementara itu, progres pengerjaan jembatan tersebut sudah mencapai 93.56 persen. Tinggal pengecatan dan pembersihan sisa meterial serta sedimentasi di sekitar jembatan.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali optimistis, bahwa pembangunan jembatan selesai lebih cepat dari batas akhir pengerjaannya di bulan Desember.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan SMP Negeri 27 Depok Sudah 95 Persen

“Melihat progres pengerjaannya yang hanya tinggal finishing saja, saya yakin akhir bulan ini jembatan ini dapat dilewati sepenuhnya,” ucap bupati tersebut.

Lebih lanjut, Gus Muhdlor mengatakan jembatan tersebut merupakan objek vital bagi masyarakat karena menjadi aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Sidoarjo. Jembatan itu menjadi penghubung Desa Balongdowo dan Desa Klurak Kecamatan Candi.

“Aksesibilitas dan mobilitas masyarakat Sidoarjo yang melewati jembatan ini cukup tinggi, oleh karenanya pembangunannya sangat mendesak untuk dilaksanakan,”ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait