H. Bambang Sutopo: Perjuangan Kami Membuahkan hasil Kemenangan

Editor: DiM

DEPOK, transnews.co.id – Setelah berhasil memenangkan kursi Legislatif Kota Depok untuk wilayah Kecamatan Cilodong Tapos, H. Bambang Sutopo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan rasa syukurnya atas kemenangan tersebut.

Baginya, kemenangan ini adalah hasil dari perjuangan keras dan bukti bahwa kepercayaan warga Depok, khususnya Cilodong Tapos, layak untuk diperjuangkan.

Sebagai Calon Legislatif 2024-2029, Ia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mewakili aspirasi masyarakat yang telah mempercayakan suaranya kepadanya.

BACA JUGA :  Ade Firmansyah Himbau Pilihlah Calon yang Pengalaman, Karena Pinter Saja Tidak Cukup

“Alhamdulillah, perjuangan kami membuahkan hasil kemenangan, kemenangan ini merupakan tanggung jawab besar saya untuk mewakili aspirasi masyarakat Depok, khususnya wilayah Cilodong-Tapos,” ujar H. Bambang Sutopo usai acara buka puasa bersama temen-teman PKS saksi PPK Cilodong di LAZIS Restaurant, Selasa (02/04/2024).

Menurutnya, menjadi wakil rakyat memberikan rasa tanggung jawab yang besar, terlebih di Kecamtan Cilodong, karena selama 15 tahun di Kecamatan Cilodong tidak ada wakil rakyat yang memperjuangkan apirasi warga kecamatan tersebut.

BACA JUGA :  Yenti Nuddin Caleg DPR RI dari Perindo Gelar Bazar Tebus Minyak Murah

“Untuk wilayah Kecamatan Cilodong , kemenangan saya ini bisa di ibaratkan pecah telur, ketiadaan wakil rakyat selama 3 periode telah menyebabkan tertinggalnya aspirasi dan pembangunan di kecamatan Cilodong, untuk itu maka saya harus berjuang secara maksimal sebagai amanah dari suara-suara mereka,” tutur H. Bambang yang akrab di sapa HBS.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Legislatif, HBS berkomitmen untuk fokus pada isu-isu yang menjadi perhatian utama masyarakat, seperti pengangguran, pendidikan, kriminalitas, dan masalah sampah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *