H+3 Lebaran, Lokasi Wisata Tawangmangu Dipadati Pengunjung

Karanganyar, Transnews.co.id – Kawasan wisata hingga resto di Tawangmangu dan Ngargoyoso mulai dibanjiri pengunjung, Rabu (4/5/2022). Mereka tak hanya wisatawan lokal Karanganyar, namun pemudik yang mengisi masa libur Lebaran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jalur menuju kawasan wisata, baik ke Tawangmangu maupun Ngargoyoso dipadati kendaraan pribadi sepeda motor dan mobil. Sebagian besar kendaraan berpelat nomor dari luar Soloraya, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya dan lainnya.

Kepadatan arus lalu lintas mulai terlihat di setiap traffic light di dalam kota. Kepadatan terjadi di Pasar Karangpandan hingga simpang Keprabon. Kepadatan juga terpantau di jalan raya Tawangmangu. Laju mobil melambat di jalur tanjakan hingga membuat sejumlah kendaraan yang macet karena kampas kopling aus.

BACA JUGA :  Dishub Jawa Barat Siapkan Bus Wisata Gratis

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mengatakan dibanding hari kemarin, terjadi lonjakan kendaraan yang memadati jalur wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso pada Rabu ini. Kendaraan terpantau tidak hanya berasal dari dalam kota Karanganyar, melainkan pelat luar daerah yang memang mengisi libur Lebaran dengan berkunjung ke objek wisata.

“Hari ini terpantau ramai dan padat. Namun tidak sampai menimbulkan kemacetan. Arus lalu lintas masih bisa diurai,” katanya.

BACA JUGA :  Papuma Jember Suguhkan Pemandangan Indah Blue Sea Water

Ia mengatakan rekayasa lalu lintas diberlakukan sejak di dalam kota untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. Sementara di jalur-jalur wisata juga diberlakukan sama.

Di jalur wisata Tawangmangu, rekayasa diberlakukan bagi kendaraan pribadi dari arah Solo di Simpang Sumokadu dialihkan melalui BIP-Hotel Nava- Grogojan Sewu-Cicoa-jalan tembus Tawangmangu dan Sarangan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait