2. Membebaskan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dari bangunan-bangunan, dan mengembalikan kawasan situs cagar budaya tersebut seperti semula.
3. Memugar dan memulihkan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir sehingga kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy, sebagaimana aslinya di manuskrip.
4. Mengusulkan agar nama jalan utama di kawasan cagar budaya tersebut, menjadi nama; Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.
Cut Putri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan do’a Habib Hanif Al Attas dan berharap akan membuka mata dan hati Pemerintah Kota Banda Aceh dan semua pihak untuk bersama menyelamatkan kawasan makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail hingga kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy.*** (Agam)