Hadapi Covid-19: Kab Purwakarta Tidak Terapkan Lock Down

Purwakarta,transnews.co.id- Meski beberapa Daerah sudah menerapkan LockDown lokal dalam menghadapi Covid- 19,Kabupaten Purwakarta secara tegas tidak akan menerapkan kebijakan lock down.

Hal ini di tegaskan Bupati Purwakarta Ambu Anne Mustika, usai melakukan rapat koordinasi dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Purwakarta,Senin (30/3/2020)

Dengan tidak melupakan SOP penanganan pencegahan Covid-19, rapat ini dilakukan secara terbatas melalui video conference(vidcon) bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim Satgassus Covid-19 Purwakarta, serta perwakilan serikat pekerja di Purwakarta.

Sedangkan Hasil rapat ini menghasilkan 4 point sebagai berikut: 1. Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah. Namun berencana mengambil istilah pembatasan moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta.

“Itupun menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,”ujar Bupati.

Kemudian yang ke 2 melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak Covid-19 untuk calon penerima bantuan propinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta. Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin. Lalu yang ke 3 memastikan stok bahan pokok agar persediaannya tetap terjaga

Yang ke 4 terus melakukan update perkembangan terkini penanganan covid-19 secara berkala, satgassus covid-19 bersama pihak kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan pembubaran kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com