Hadir di Diskusi Politik PWI Depok, HBS: Keterbukaan Publik Penting

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Bambang Sutopo mengapresiasi inisiatif dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok yang telah menggelar diskusi politik bersama para calon kepala daerah.

HBS, sapaan akrabnya menyebut inisiatif PWI menggelar diskusi politik bagus untuk menaikkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Depok yang akak dihelat pada 27 November mendatang.

“Ini bagus untuk edukasi pemilih mengenai hak mereka, seperti hak untuk memilih tanpa tekanan, serta kewajiban mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, termasuk menuntut akuntabilitas dari pemimpin yang terpilih,” kata HBS di PWI Depok, Jalan Melati no. 3, Depok Jaya Panmas, (1/10/2024).

BACA JUGA :  Sarat Pengalaman, HBS Optimis IBH-Ririn Mampu Buat Pembangunan di Depok Maju Pesat

Bambang Sutopo juga menekankan betapa pentingnya Diskusi dan Debat Publik atau paparan Visi misi Calon kepala daerah. Ia juga meminta agar masyarakat lebih terlibat dalam diskusi dan debat publik yang sehat.

“Hal ini penting agar pemilih dapat melihat perbandingan ide dan program dari para calon pemimpin secara lebih objektif dan akurat by data  bukan emosional semata,” paparnya.

HBS juga menyebut diskusi mampu mengatasi Isu Hoaks dan disinformasi bahaya berita palsu (hoaks) dan disinformasi dalam Pilkada.

BACA JUGA :  PKS Usulkan Perda Penanggulangan Kebakaran Komprehensif di Kota Depok

Selain itu katanya, juga untuk memberikan panduan kepada pemilih untuk memeriksa sumber informasi yang valid dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong.

Aleg Dapil Cilodong-Tapos itu juga menyebut informasi yang lebih transparan bisa menyampaikan pentingnya transparansi dalam pemerintahan dan bagaimana memilih calon yang mendukung keterbukaan informasi publik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *