Hadiri Acara Peusijuk di Kantor SWI, ini Pesan PJ Bupati Aceh Singkil

Reporter: DiM
Hadiri Acara Peusijuk di Kantor SWI, ini Pesan PJ Bupati Aceh Singkil
Hadiri Acara Peusijuk di Kantor SWI, ini Pesan PJ Bupati Aceh Singkil

ACEH SINGKIL,transnews.co.id – Kantor Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil, yang baru saja ditempati di Pulo Sarok, dilaksanakan cara tepung tawar (Peusijuk) serta prosesi adat lainnya pada Senin, (07/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, perwakilan dari Kesbang Linmas Agus, perwakilan dari Polres Aceh Singkil, Kasat Intel Polres dan Kasi Humas Polres, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, perwakilan Dandim, Pasintel Letda Agus Wiyono, Ketua MPU Roesman Hasymi, Kepala Sekretariat MAA Abdul Rahman, perwakilan PWI Arief Helmi, serta undangan lainnya.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Dijadualkan Membuka Raker IV Sekber Wartawan Depok

Dalam sambutannya, Pj Bupati, Azmi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama kepada media cetak dan online yang telah banyak berkontribusi dalam penyebaran informasi.

Beliau juga memberikan penghargaan khusus kepada SWI atas kontribusi besarnya selama ini menyuarakan pembangunan.

“Saya mohon maaf karena tidak bisa hadir pada saat pelantikan, namun hari ini saya hadir. Kontribusi wartawan dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi negara ini sangat luar biasa, tidak terhitung jumlahnya,” kata Azmi.

BACA JUGA :  Siap Mendukung Rangkaian Kegiatan HPN 2024 SWI Depok, ini Kata BPTJ Terminal Jatijajar

Tentunya, kontribusi ini dalam bentuk yang positif, tidak ada yang bersifat menjatuhkan. Semua berita yang disampaikan adalah fakta yang ada, yang turut mendukung kebijakan dan pengawasan,”

Beliau menambahkan, “Saya berterima kasih sebesar-besarnya dan berharap kita semua selalu berada dalam rahmat Allah SWT, serta diberikan petunjuk ke jalan yang benar,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *