Hadiri Peringatan HUT 24 Kota Depok, Ini Kata Gubernur Jabar

Reporter: DiM
Editor: emha
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, didampingi Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra saat konfers di Gedung DPRD kota Depok, Kamis (27/4/2023).

DEPOK, transnews.co.id || Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, menghadiri Rapat Paripurna memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Depok di Ruang Sidang DPRD Kota Depok hari ini.

“Kami hadir di sini khusus untuk memberikan selamat dan apresiasi kepada Kota Depok. Selamat HUT ke-24. Semoga Depok siap menjemput masa depan dengan tantangan yang luar biasa, semakin maju dan sejahtera,” katanya kepada wartawan usai rapat paripurna, Kamis (27/04/23).

BACA JUGA :  POUK Bantu Pelaksanaan Sholat Ied Warga PDM
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat sambutan pada rapat paripurna peringatan HUT 24 Kota Depok, Kamis (27/4/2023) di Gedung DPRD kota Depok.

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, dari segi prestasi dan penghargaan, Kota Depok sangat baik. Kota Sejuta Maulid ini juga mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana Depok bisa menanganinya. Ini sangat luar biasa, saya sangat apresiasi. Begitu pula penanganan stunting-nya sangat baik,” katanya.

“Penataan Jalan Margonda juga semakin baik. Didukung dengan sudah rampungnya pembangunan underpass Dewi Sartika yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jabar.” imbuhnya.

BACA JUGA :  BOR Isolasi Covid-19 Kota Depok Turun Tajam

Dirinya menyampaikan pesan soal modernisasi pelayanan dengan menerapkan sistem digitalisasi.

“Digitalisasi kini sudah menjadi bagian dari adaptasi kebiasaan baru. Begitu pula di bidang pendidikan seperti kegiatan belajar mengajar semua setelah menggunakan internet. Terpenting dari sisi pelayanan publik, sekarang negara harus bisa menjadikan pelayanan sampai langsung kerumah warga,” ungkapnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait