Hadiri Pondok Ramadhan SMK Islam Bustanul Ulum, Kapolres Jember Beri Motivasi Santri

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi

JEMBER, transnews.co.id – Suasana kegembiraan menyelimuti halaman SMK Islam Bustanul Ulum (IBU) saat acara Pondok Ramadhan.

Lebih dari 1.400 santri dan pelajar serta tamu undangan memenuhi tempat tersebut.

Kehadiran Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kepala Dinas Pendidikan Sugeng Trianto, S.Sos., M.M, dan Kasi Pais Kemenag Jember Edy Sucipto,S.Pd., M.Pd turut hadir menyemarakkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memberikan motivasi yang menginspirasi bagi seluruh santri.

BACA JUGA :  Picu Kinerja dan Pelayanan Terbaik pada Publik, 16 Personel Dapat Reward dari Kapolres Jember

Ia menegaskan bahwa kesuksesan tidak mengenal batas, dan dengan tekad serta kerja keras, siapapun bisa mencapainya.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kepala Dinas pendidikan Sugeng Trianto .S.Sos,MM
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kepala Dinas pendidikan Sugeng Trianto .S.Sos,MM

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya waspada dalam menggunakan media sosial, mengingat meningkatnya kasus penipuan yang dilakukan melalui platform tersebut.

“Adik – adik adalah tunas bangsa, penerus generasi bangsa, untuk semangatlah belajar dan jauhi tindakan yang dapat merusak cita – cita kalian yang juga sebagai harapan bangsa Indonesia ini,” tutur AKBP Bayu Pratama,Selasa (26/03/2024).

BACA JUGA :  Subandi Resmi Cuti, Isa Anshori Jabat Pjs Bupati Sidoarjo

Lebih lanjut, Kapolres Jember berharap agar para santri tidak terjerumus dalam perilaku negatif seperti penggunaan minuman keras, seks bebas, atau penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jember menegaskan, pengawasan anak – anak juga menjadi tanggung jawab bersama antara pengasuh, tenaga pendidik, dan seluruh komunitas SMK IBU.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *