Hadiri Sertijab Kapolres Metro Depok, HBS Apresiasi Pengabdian Kombes Pol Arya Perdana

Reporter: DiM
Hadiri Sertijab Kapolres Metro Depok, HBS Apresiasi Pengabdian Kombes Pol Arya Perdana
Hadiri Sertijab Kapolres Metro Depok, HBS Apresiasi Pengabdian Kombes Pol Arya Perdana

DEPOK,transnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Haji Bambang Sutopo (HBS) menghadiri serahterima jabatan Kapolres Metro Depok dari Kombes Pol Arya Perdana kepada Kombes Pol Abdul Waras, di Hotel Margo City, Kamis (9/1/2025).

Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K sebelumnya bertugas Kapolres Bandarlampung, sementara Kombes Pol Arya Perdana mengemban tugas baru menjadi Kapolres di Makasar.

Pada kesempatan itu HBS menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kombes Pol Arya Perdana selama menjabat sebagai Kapolres Metro Kota Depok.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Jatim Beri Rekomendasi RAPBD 2024

“Terima kasih dan saya apresiasi kinerja Kombes Pol Arya Perdana atas pengabdiannya selama ini. Beliau telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi Kota Depok. Selamat bertugas ditempat yang baru pak Arya sebagai Kapolres Makasar” katanya.

HBS juga berharap kepada Kapolres baru Kombes Pol Abdul Waras, S.IK menjalankan amanahnya.

“Selamat bertugas kepada Kombes Pol Abdul Waras sebagai Kapolres Metro Depok. Semoga dapat memegang teguh amanah, khususnya bagi masyarakat Kota Depok” tambahnya.

BACA JUGA :  Reses Anggota DPRD Kota Depok, Turiman Serap Aspirasi Warga Sukmajaya

Dalam suasana penuh khidmat, Kombes Pol Arya Perdana berpamitan dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama bertugas di Depok.

Sementara itu, Kombes Pol Abdul Waras mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *