Hafid Nasir Apresiasi Pemkot Depok Tuntaskan Program WUB

Reporter: HN/DiM
H. Moh. Hafid Nasir Politis Senior PKS Depok
H. Moh. Hafid Nasir Politis Senior PKS Depok

DEPOK,transnews.co.id – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021 – 2026 Dr. KH. Mohammad Idris. Lc, MA dan H. Ir. Imam Budi Hartono, M.Si., karena kebijakan pilkada serentak di tahun 2024, Visi dan Misi serta seluruh Janji Kampanye ditargetkan bisa terealisasi di akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025.

Dimasa kepemimpinan mereka selama kurang lebih 3 tahun sudah banyak melakukan pembangunan, salah satunya sudah terealisasi di bulan Juli tahun 2024 adalah program 5.000 Wira Usaha Baru (WUB) dan 1.000 Perempuan Pengusaha (PP), padahal janji kampanye ini ditargetkan selesai dalam waktu 5 tahun.

BACA JUGA :  RSUD KiSA Gandeng Baznas Kota Depok Launching UPZ

Hafid Nasir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, “dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, yang telah menuntaskan Program 5.000 WUB dan 1.000 Perempuan Pengusaha mencapai target pada akhir Juli 2024. Harapannya proses pendampingan masih terus berlanjut meski target sudah tercapai,” kata Hafid disela kesibukan di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka para pelaku usaha meski sudah mendapatkan berbagai macam pelatihan, perizinan hingga sertifikat halal dan permodalan, perlu terus dilakukan pendampingan dan menghadirkan mereka dengan produk-produknya di banyak event pasar UMKM, sehingga terlahir pelaku usaha yang sukses dibidangnya dan membantu laju pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka pengangguran di Kota Depok,” sambung Hafid.

BACA JUGA :  Hafid Nasir Apresiasi Pembangunan Gedung Baru Sekolah Negeri

Hafid menaruh harapan besar terhadap 5.000 WUB dan 1.000 PP yang sudah mendapatkan pelatihan dan pembinaan, 5 tahun berikutnya menjadi pembina untuk terwujudnya Wira Usaha Baru di kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *