“Program yang sudah sukses di masa kepemimpinan Idris – Imam ini harus dilanjutkan dan pemerintah kota Depok harus memasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2030,” harapnya.
“Program konkrit yang bisa membuat pelaku usaha terus eksis adalah pemerintah kota melalui kelurahan memfasilitasi ketersediaan lahan fasum untuk terwujudnya sentra UMKM di setiap kelurahan. Keberadaan Sentra UMKM di tiap kelurahan memudahkan pelaku usaha kecil memasarkan hasil produksi mereka ke konsumen,” jelasnya.
Hafid berharap keberadaan sentra UMKM juga dilengkapi sarana bermain buat anak-anak sehingga menjadikan keberadaannya sebagai sarana rekreasi keluarga dan destinasi belanja untuk warga Depok.